logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pendidikan

Guru Tolak Bayar TGR, Kelebihan Bayar TPG Diklaim Bukan Tanggungjawab Guru

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 2 December 2024
in Pendidikan
0
Pertemuan para guru bersama inspektorat Gorontalo, Jum'at (29/11/2024) (F. Saraswati/Mg/Gorontalo Post)

Pertemuan para guru bersama inspektorat Gorontalo, Jum'at (29/11/2024) (F. Saraswati/Mg/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah Guru di Provinsi Gorontalo tolak melakukan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kelebihan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun 2023.

Pasalnya, para Guru menduga adanya TGR tersebut dikarenakan kesalahan administratif yang bukan merupakan tanggung jawab guru itu sendiri. Terkait dengan itu, mereka mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo.

“Kami juga sudah lelah, sudah capek untuk apa namanya memperjuangkan tentang ini. Cuman ibaratnya kami sudah menjadi terdakwa, padahal kami tidak tahu apa-apa,” ujar salah seorang guru SMK di Gorontalo yang enggan namannya dikorankan saat diwawancarai disela pertemuan dengan pihak inspektorat, Jumat (29/11/2024)

Bahkan para Guru merasa bahwa aturan yang diterapkan tidak memberikan keadilan, mengingat sebagian besar kesalahan berasal dari ketidaksesuaian sistem absensi yang berujung pada overpayment.

Related Post

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

Para guru juga mengkritik aplikasi absensi yang digunakan, mereka menganggap absensi tidak valid dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa guru mengungkapkan bahwa mereka tidak diberi sosialisasi yang memadai mengenai perubahan sistem ini, sehingga tidak dapat memastikan apakah absensi mereka tercatat dengan benar.

“Kami sudah dipotong pajak, kenapa lagi harus diperhitungkan untuk Kelebihan pembayaran ini? Kami meminta SOP diubah, agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban kesalahan sistem. Kami juga meminta agar Inspektorat mempertimbangkan untuk menghapus temuan BPK, karena kami tidak bersalah,” tambah guru lainnya.

Sementara itu, Inspektur Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang harus segera ditindaklanjuti.

Meskipun paham bahwa kebijakan ini berat bagi para guru, mereka menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyusahkan atau menjatuhkan para guru, melainkan hanya menjalankan prosedur yang berlaku. Dan mengajukan solusi berupa Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), yang memungkinkan guru untuk mencicil pengembalian dana.

Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh para guru. Mereka bertekad untuk tidak menandatangani surat pernyataan kesediaan membayar Kelebihan pembayaran sebelum SOP diubah dan temuan BPK ditinjau kembali.

“Kami tidak akan menandatangani apapun sebelum tuntutan kami dipenuhi. Kami ingin ada perubahan sistem, agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban kesalahan validasi absensi,” tegas para guru (Mg 11/Tr-76)

Tags: Guru Tolak Bayar TGRinspektoratKelebihan Bayar TPGtunjangan profesi guru

Related Posts

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) UNG, Kamis (27/11/2025). (F. Istimewa)

UNG Tegaskan Komitmen Menuju PTNBH, Bimtek SDM Jadi Langkah Strategis Percepatan Transformasi

Monday, 1 December 2025
Potret siswa-siswi disabilitas yang ceria saat bermain games, (F. Istimewa)

Akses Pendidikan Bagi Disabilitas Terbatas, Sarana Prasarana Hingga Guru Minim

Wednesday, 26 November 2025
Foto bersama tim Satgas dalam kegiatan workshop penyusunan SOP Satgas. (F. Istimewa)

Isu Kekerasan di Kampus Menguat, UNG Kejar SOP Satgas sebagai Tameng Utama

Tuesday, 25 November 2025
Pendampingan terhadap mahasiswa yang membutuhkan penanganan psikologis. (F. Istimewa )

Mahasiswa Rentan Krisis Mental, Beban Studi dan Tekanan Sosial, Mahasiswa Butuh Dukungan Psikologis Nyata

Monday, 24 November 2025
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. (F. Istimewa)

Atasi Keterbelakangan Pendidikan, Sinergi Lintas Sektor Diharapkan, PT Dituntut Perkuat Jejaring

Wednesday, 19 November 2025
Bunda PAUD Provinsi Gorontalo, Nani Ismail Mokodongan. (F. Istimewa)

Minim Lembaga PAUD, Orang Tua Diminta Serius Dampingi Anak

Tuesday, 18 November 2025
Next Post
RESMIKAn. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menandatangai sejumlah prasasti pengresmian sejumlah pembangunan infrastruktur

Akhir Jabatan Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur, Bupati : Program 2 kali Lebih Baik Tercapai

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.