Pengelolaan Sektor Wisata Belum Terpadu, Pihak-pihak Terkait Belum Bersinergi

Gorontalopost.id – Pengelolaan pariwisata yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum dilaksanakan secara terpadu dan sinergi. Selain itu juga dari sisi pendapatan belum terkelolah secara maksimal.

Hal tersebut menjadi perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2022.

Perhatian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Gorut tahun 2022 yang dilaksanakan pada Selasa (23/5) kemarin dan dibacakan oleh Gustam Ismail selaku juru bicara Pansus.

Berbicara pemasukan, dari rincian kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun anggaran 2022 totalnya Rp. 26.400.000. dengan rincian dari Pulau monano sebesar Rp 12.500.000, Pantai Minanga Rp 7.200.000, pantai Diyonumo Rp 1.200.000, dan Pulau Mohinggito 5.500.000. “Dari rincian tersebut, hanya pulau Saronde yang tidak berkontribusi terhadap PAD dari sektor wisata atau bisa dibilang nol persen,” kata Gustam Ismail.

Sebelumnya dalam pembahasan LKPJ dengan Dinas Pariwisata dijelaskan bahwa pihak pengelola obyek wisata pulau Saronde telah menyetorkan retribusi namun tidak melalui dinas Pariwisata. “Pihak pengelola Pulau saronde menyetor langsung kepada Badan Keuangan Daerah dengan jumlah setoran sekitar Rp 8.000.000,” jelas aleg PKS tersebut.

Sehingga dari proses pembahasan dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait, Gustam menegaskan bahwa pihak Pansus LKPJ menilai bahwa untuk pengelolaan retribusi daerah dari sektor pariwisata belum terkelolah secara terpadu dan beberapa pihak yang terkait didalamnya belum bersinergi. “Olehnya kedepan diharapkan oleh Pansus agar dalam pengelolaan PAD dari sektor wisata, dikelola secara profesional dan terpadu. Dan pihak-pihak yang terkait didalamnya dapat membangun sinergitas” tandas Gustam Ismail. (abk)

Comment