Gorontalopost.id – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Gorontalo, kamis (25/5). Pemusnahan Miras itu disaksikan langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo dan berlangsung di Polsek Limboto. Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Herry Purnomo mengungkapkan, komitmen polres memberantas miras terus dilakukan di seluruh wilayah di Gorontalo dan untuk kali ini dilakukan pemusnahan di Kabupaten Gorontalo.
Dari total akumulasi yang dimusnahkan ada 3 Ribu liter cap tikus, 1.500 botol miras berbagai merek dan 375 botol lainnya adalah nira. Miras yang dimusnahkan berasal dari seluruh daerah yang ada diwilayah Kabupaten Gorontalo hasil sitaan Maret-Mei 2023.
Herry mengatakan, sitaan kali ini terbanyak yang sebelumnya hanya sekitar 2 Ribu liter miras yang dimusnahkan. Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya SIK. MM menambahkan, untuk jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan bernilai ratusan juta. “Jadi miras yang dimusnahkan jika di rupiahkan ada sekitar ratusan juta nilainya. Saya pun mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Gorontalo telah memilih Polsek Limboto sebagai lokasi pemusnahan,” tandasnya. (Wie)
Comment