Gorontalopost.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo mendorong percepatan pembahasan dua Ranperda. Yaitu Ranperda revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. Bapemperda menargetkan pembahasan terhadap dua Ranperda itu dapat dilakukan tahun ini.
Ketua Bapemperda Adnan Entengo usai memimpin rapat Bapemperda membahas percepatan pembahasan dua Ranperda itu kemarin (22/5) menjelaskan, dalam rapat itu pihaknya ingin mengecek sejauh mana progres penyiapan pembahasan dua Ranperda itu di tingkat OPD terkait. Karena dua Ranperda ini sangat prioritas.
“Tadi kita mengecek langsung progresnya di OPD terkait, karena ini sangat prioritas dan secepatnya kita akan ajukan sebagai perda yang di bahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Adnan.
Adnan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala sehingga Ranperda itu sampai hari ini belum selesai.
“Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya, tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak terkait, oleh sebab itu hari senin depan kita akan pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana,” kata Adnan.
Adnan menegaskan akan terus mendorong percepatan penyelesaian dua Ranperda tersebut.
“2024 kita harus sudah memiliki perda itu, insyaallah dalam waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan,” kuncinya. (rmb)











Discussion about this post