logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bos Perusahaan BUMN Dipolisikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 March 2023
in Metropolis
0
Korban penganiayaan saat melapor ke SPKT Polda Gorontalo.

Korban penganiayaan saat melapor ke SPKT Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perilaku oknum pimpinan salah satu perusahaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gorontalo, bernisial RAR tak pantas ditiru. RAR diduga menggunakan kekerasan dengan cara menganiayaa, untuk menegur anakbuahnya yang dinilainya lambat bekerja. Aksi kekerasan oknum bos perusahaan pelat merah ini dialami Moh. Ilham Maloho (27), karyawan perusahaan tersebut. Peristiwa ini diduga terjadi terjadi pada Senin (20/3) pagi, dan resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo, pada Ahad (26/3), kemarin.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, saat itu, RAR meminta Ilham Maloho untuk bertemu pada pukul 08.30 wita. Selaku menager, RAR mempertanyakan terkait realisasi pekerjaan yang belum diinput ke aplikasi. Rupanya, Ilham Maloho lambat merampungkan tugas yang diberikan kepadanya.

“Yang terinput itu baru 4 dari total 18. Namun secara real di lapangan, saya sudah turun bersama dengan tim SPV, hanya saja belum terinput ke aplikasi,” kata Ilham Maloho melalui keterangan tertulisnya.

Mendengar penjelasan Ilham, sang bos naik darah. Ia marah besar. Selain diduga melontarkan makian, tindakan penganiayaan tak dihindari. Ilham mengaku kejadian itu turut disaksikan sejumlah pejabat perusahaan pada unit pelaksana pelayanaan pelanggan perusahaan BUMN tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Saya dimarahi dan dimaki-maki. Kemudian saya dipukul pada bagian rahang sebelah kanan, setelah itu ditendang di bagian rusuk kiri kurang lebih dua sampai tiga kali. Turut disaksikan oleh pejabat lainya, termasuk atasan saya,” katanya.

Ilham, kemarin, resmi melaporkanya ke polisi. Kepala Siaga II Polda Gorontalo, AKP Yusuf Hanafi membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/94/III/2023/SPKT/POLDA GORONTALO, tertanggal 26 Maret 2023.

“Sudah kami terima. Selanjutnya masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Yusuf Hanafi.

Sementara itu, Gorontalo Post tak berhasil melakukan konfirmasi langsung ke RAR, kemarin. Saat didatangi ke ke rumah dinasnya di kompleks PLN lama, Kelurahan Tenda, tak berhasil ditemui.

“Mohon maaf, manager besok siap menerima wartawan di kantor. Kalau bisa saran saya untuk berita ini jangan dulu dinaikan, tunggu pernyataan resmi beliau. Yang ke 2, ini juga kejadianya tidak seperti yang diberitakan itu,” ujar salah satu staf perusahaan BUMN yang beralamat di Jln. Jenderal Sudirman Kota Gorontalo itu. (kif/dan)

Tags: BUMNKorban penganiayaanSPKT Polda Gorontalo.

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kunjungan Tim Asesor di Fakultas MIPA, Universitas Negeri Gorontalo, terkait dengan akreditasi Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA), beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).

Empat Prodi MIPA Raih FIBAA

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.