Gorontalopost.id – Komisi IV Deprov Gorontalo rupanya ikut memantau polemik perizinan salah satu apotik besar yang berada di kompleks jembatan Telaga. Polemik yang bisa berujung pada pengambilan sanksi tegas oleh pemerintah daerah bakal diseriusi oleh Komisi yang membidangi kesehatan tersebut.
Dipimpin Wakil Ketua Deprov Sofyan Puhi, Komisi IV kemarin (16/2), mendatangi apotik yang berada di kompleks jembatan Telaga itu.
Ketua Komisi IV Hamid Kuna mengungkapkan, etelah pihaknya meninjau secara langsung dan berdiskusi dengan pengelola apotik, memang ada izin yang belum keluar karena berkas-berkasnya masih dilengkapi.
“Setelah kita tinjau, ternyata sudah dari bulan mei IMB-nya sudah tidak berlaku lagi. Bahwa sesuai kesepakatan pihak apotik, bulan depan sudah harus di bongkar karena melanggar garis sempadan jalan dan garis sempadan sungai,” jelas Hamid Kuna.
Untuk itu pihaknya meminta pengelola apotik untuk sementara waktu, agar membuat tangga masuk dari samping, karena belum ada jalan keluarnya.
“Karena kesepakatan tidak ada jalan keluarnya, kami minta apotik agar membuat tangga masuk dari samping, bukan dari depan apotik, dan tangga yang ada di depan saat ini harus dibongkar,” tegas Hamid.
Terkatung –katungnya izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga akan disikapi Komisi IV dengan mengundang seluruh pihak-pihak terkait guna membicarakan masalah tersebut dan mencarikan solusi yang terbaik.
“Kami akan mengundang semua pihak yang terkait guna mencari solusi yang tepat,” pungkas Hamid Kuna. (rmb)












Discussion about this post