Gorontalopost.id – Tak hanya polemik antara perusahaan Sawit dan Petani plasma di wilayah Popayato serumpun, Komisi II dan III DPRD Kabupaten Pohuwato juga menyoroti pembangunan Pelabuhan perusahaan yang berlokasi di Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Hal ini sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar, Selasa (24/1) kemarin.
Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan aduan warga terkait dampak pembangunan Pelabuhan milik PT. Inti Global Laksana (IGL) yang dianggap merugikan masyarakat desa, dimana pembangunan Pelabuhan justru menimbulkan bencana banjir di desa Trikora. Atas aduan tersebut pun, Komisi II dan komisi III DPRD Pohuwato lantas meminta pihak perusahaan untuk terbuka menyosialisasikan terkait Amdal Pelabuhan.
“Kita minta perusahaan untuk membuka ruang melakukan sosialisasi terkait Amdal pelabuhan yang sementara dibangun,” pinta pimpinan rapat, Rizal Taib Pasuma.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait juga bisa menindaklanjuti apa yang menjadi aduan masyarakat, mulai dari persoalan sawit hingga pembangunan pelabuhan. Sehingga kemudian apa yang dirasakan masyarakat saat ini segera mendapatkan solusi.
“Kami juga berharap agar apa yang disuarakan masyarakat hari ini segera untuk ditindaklanjuti,” pintanya. (ryn)












Discussion about this post