Gorontalopost.id – Saat ini, harga tiket Kapal Motor Penumpang (KMP) Moinit lintas Gorontalo – Pagimana, mengalami kenaikkan harga, baik itu penumpang maupun kendaraan.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kenaikan harga tiket tersebut dikarenakan adanya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 184 tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 172 tahun 2022, tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyebrangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas negara.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Mujadi Martosukadi menjelaskan, harga tiket yang naik hanya khusus untuk kelas ekonomi saja, sedangkan untuk bisnis dan Vip masih tetap sama.
“Untuk biaya tiket kelas ekonomi, biasanya Rp 103 ribu, naik menjadi Rp 113 ribu. Sedangkan untuk harga tiket bisnis dan VIP, masih tetap sama yakni untuk bisnis Rp 133 ribu dan VIP Rp 156 ribu,” jelasnya.
Ditambahkan pula, biaya tiket untuk kendaraan juga ikut naik bersamaan dengan biaya tiket kelas ekonomi. Harga tiket kendaraan yang sebelumnya Rp 250 ribu naik menjadi Rp 304 ribu.
“Alhamdulillah, dengan naiknya harga tiket tersebut, penumpang sudah memahaminya. Ini dikarenakan, naiknya harga BBM. Dengan demikian, masyarakat luas sudah memahami terkait dengan naiknya biaya tiket tersebut,” ungkapnya.
Salah satu penumpang Raihan Ananda mengatakan, dengan naiknya harga tiket ini, mungkin tidak terlalu memberatkan penumpang untuk pulang kampung.
“Yang terpenting adalah, ketika kami pulang, kami bisa selamat sampai tujuan dan pelayanan di kapal baik,” pungkasnya. (Tr-77)










Discussion about this post