Gorontalopost.id – Empat orang masyarakat Torosiaja, Pohuwato, ditangkap oleh jajaran Direktorat Palairud Polda Gorontalo. Mereka ditangkap atas dugaan melakukan pengeboman ikan.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, empat masyarakat Torosiaje tersebut yakni OP, JA, EK dan R. Mereka diamankan di wilayah perairan Kecamatan Botumoito, Boalemo, Sabtu (12/11/2022) lalu, atas dugaan pengeboman ikan.
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.K,M.H menjelaskan, awalnya pihak Direktorat Polairud mendapatkan informasi dari masyarakat, serta beberapa pihak yang telah membangun komunikasi dengan pihaknya, di mana ada yang menangkap ikan dengan cara mengebom. Oleh karena itu, dari informasi inilah, pihaknya berhasil mengamankan empat orang masyarakat yang berasal dari Torosiaje, Pohuwato.
“Berkat informasi ini, kami berhasil mengugkap adanya akatifitas illegal yakni pengeboman ikan. Bahkan, dari empat orang yang telah kami tangkap, satu diantaranya sudah pernah terjerat dengan persoalan yang sama dan kembali mengulangi perbuatannya,” jelasnya saat press converence di Mako Polairud, Senin (05/12/2022).
Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 15 kilogram ikan hasil pengeboman, satu unit perahu nelayan, satu unit kompresor, serta sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat bom ikan.
“Empat masyarakat ini telah kami tahan dan barang buktinya telah kami sita. Selanjutnya, perkara ini masih sementara berproses dan akan ditingkatkan ke proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, atas perbuatan dari para tersangka ini, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan adanya hal ini, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi para nelayan, untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum seperti pengeboman ikan, khususnya di wilayah perairan Gorontalo, guna menjaga kelestarian laut,” harapnya. (kif)










Discussion about this post