Gorontalopost.id – Dipastikan ditahun 2023 nanti, sedikitnya akan ada 11 buah Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) yang prioritas dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda). Kesebelas ranperda itu dipastikan setelah ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) tahun 2023 diparipurna belum lama ini.
Dari sebelas ranperda itu, delapan diantaranya menjadi usul inisiatif Legislatif. Sementara tiga sisanya merupakan ranperda usul inisiatif Eksekutif. Untuk delapan ranperda usul inisiatif Legislatif yakni ranperda tentang Rencana Induk penanaman modal, rencana induk pembangunan dan pariwisata daerah, rencana induk pengembangan kawasan industri, ranperda penertiban hewan lepas, ranperda tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah,ranperda perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup, ranperda penyelenggaraan pendidikan, ranperda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sementara yang menjadi usul inisiatif Eksekutif yakni ranperda tentang RAPBD tahun 2024,ranperda
RAPBD-P tahun 2023 dan ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Kesebelas ranperda yang akan fokus dibahas di tahun 2023 itu diharapkan bisa berjalan lancar, mengingat propemperda tahun 2023 diakomodir dari semua masukan semua pihak baik perwakilan fraksi komisi dan OPD. ” Ini hasil langsung propemperda yang diambil dari semua usulan banyak pihak semoga saja didalam pembahasan bisa berjalan lancar, ” ujar ketua Bapemperda Syamsu Botutihe(csr)












Discussion about this post