logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tiga Personel Terlibat Pidana di PTDH

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 October 2022
in Metropolis
0
Tiga Personel Terlibat Pidana di PTDH

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si memimpin langsung upacara in absensia untuk tiga personel Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tiga personel Polda Gorontalo yang terlibat kasus tindak pidana, resmi diberhentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (10/10/2022). Upacara yang dilaksanakan di halaman Polda Gorontalo itu, dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si.

Dari data yang diperoleh Gorontalo Post, tiga personel yang di PTDH secara in absensia tersebut yakni, Briptu Mohammad Reza Tangahu, Bripda Alan Moluoyo dan Brigpol Ronawati Umar. Ketiga oknum anggota tersebut sebelumnya telah melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan putusan tetap.

Untuk Briptu Mohammad Reza Tangahu dan Bripda Alan Moluoyo, terlibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Brigpol Ronawati Umar, terlibat tindak pidana penipuan. Berdasarkan hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, ketiganya dinyatakan secara sah telah melanggar kode etik profesi Polri dan diputuskan PTDH.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si mengatakan, tindakan PTDH perlu dan harus dilakukan, sebagai upaya penegakan disiplin dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Kepolisian, sehingga terdapat keseimbangan antara reward (Penghargaan) dan punishment (Sanksi).

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Kita harus berani memberikan penilaian terhadap kinerja personel secara transparan, di mana yang berprestasi patut diberikan penghargaan atau reward, dan bagi yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, harus diberikan sanksi atau punishment,” tegasnya.
Ditambahkan pula, tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang melanggar, merupakan wujud implementasi dari kebijakan Kapolri Transformasi, menuju Polri yang Presisi.

“Tindakan ini akan terus kami lakukan, sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam mendukung program prioritas Kapolri yang presisi, melalui transformasi menuju SDM yang unggul.

Dengan harapan, kinerja organisasi dan pengabdian anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan Polri sebagai salah satu lembaga penegakan hukum yang disegani dan dicintai masyarakat,” kata Alumnus Akpol 1993 ini. Kapolda Helmy pun menegaskan, tidak akan ragu memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

“Untuk anggota yang berprestasi, saya akan berikan penghargaan. Penghargaan tersebut dapat berupa promosi jabatan, diberi kesempatan untuk melaksanakan pendidikan maupun penghargaan lainnya,” ujarnya.

Lanjut kata Jenderal Bintang Dua dipundaknya ini, kepada seluruh anggota kiranya senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing, serta menjauhkan diri dari tindakan perkeliruan yang dapat menurunkan citra Polri.

“Tentunya kita berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bersifat hukuman, untuk itu harus senantiasa waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing. Pemberhentian dari dinas Kepolisian dalam bentuk PTDH ini, dapat dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri, bahwa pimpinan Polri tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri, yang melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan apapun pangkat dan jabatannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: PTDH

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
RS Bhayangkara Polda Gorontalo Resmi Beroperasi

RS Bhayangkara Polda Gorontalo Resmi Beroperasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.