Gorontalopost.id – Beberapa peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Gorontalo sudah harus dilakukan revisi. Salah satunya adalah terkait dengan Perda Hewan Lepas yang dinilai sudah tidak efektif lagi dengan kondisi yang saat ini.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa, terkait dengan Perda Hewan Lepas yang ada di kota Gorontalo saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
“Perda Hewan Lepas perlu dilakukan revisi lagi,” kata Erman.
Ia menambahkan beberapa point penting yang perlu dilakukan revisi seperti dengan Satpol PP harus memiliki mobil pengaku hewan lepas, serta tenaga yang memang spesialis dalam mengangkut hewan lepas tersebut.
“Mobil pengangkut khusus untuk hewan lepas itu yang perlu diadakan oleh pemerintah Kota Gorontalo. Selama ini saya lihat itu belum ada di Satpol,” ujarnya.
Selain itu juga tempat atau kandang dari hasil razia tersebut tampaknya belum memadai di kantor Satpol PP.
“Kemudian kita berbicara lagi bagaimana dengan tempat dari hewan lepas tersebut, itu tentunya sudah tidak efektif lagi. Selain tempat, mereka juga sudah harus menyiapkan makanannya,” pungkansya. (wan)












Discussion about this post