Gorontalopost.id – Berharap sang suami, Arifin Ladjo (76) pulang dengan hasil melaut yang melimpah. Namun, Suaami Marni Mokoagow, warga Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Boalemo justru pulang tinggal nama. Pasalnya, pri paruh baya tersebut ditemukan warga dalam kondisi tewas mengenaskan diperairan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (6/7).
Marni awalnya tak mengira jika sang suami Arifin Ladjo (76) harus meninggalkan keluarganya dengan cara yang tragis. Pasalnya, Arifin ditemukan tewas oleh salah satu nelayan di Pohuwato dalam kondisi mengapung di samping perahunya yang terbalik dengan posisi tubuh terlilit tali nilon.
Jasad Arifin pertama kali ditemukan oleh Agus, warga Kecamatan Marisa yang hendak melihat rakitnya di sekitar perairan Pulau Lahe, Kecamatan Marisa, Pohuwato. Dalam perjalanan, Agus pun melihat sesuatu yang diduga sesosok jasad manusia sedang mengapung di samping perahu yang sudah terbalik.
Saat mendekat dan memastikan itu adalah jasad manusia, Agus dengan segera melaporkan hal itu kepada pos Basarnas Pohuwato beserta Polairud Polres Pohuwato. Kabar penemuan jasad tersebut pun sontak mengegerkan warga sekitar, bahkan saat proses evakuasi dilakukan tim SAR Gabungan, masyarakat masih memadati kawasan wisata Pohon Cinta untuk melihat secara langsung proses evakuasi jasad warga Desa Tabulo Selatan itu. Meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua untuk dilakukan autopsi, pihak keluarga menolak dan langsung membawa jasad Arifin ke rumah duka untuk disemayamkan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Agustyanto Yos,S.I.K.,MP, melalui KBO Satreskrim Polres, Ipda Yoftan Robert Frans, menerangkan bahwa pihak keluarga melalui Istri Korban tidak berkeberatan atas peristiwa tersebut dimana keluarga meyakini hal itu merupakan murni kecelakaan saat korban hendak melaut.
“Juga seperti yang disampaikan istrinya, mereka keluarga telah mengihklaskan kepergian korban dan tidak ingin dilakukan otopsi. Juga berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti yang kita temukan, dugaan sementara kami ini murni kecelakaan karena perahu korban dihantam ombak besar dan angin kencang hingga terbalik,” ucapnya.
Dijelaskanya pula, darin keterangan keluarga korban bahwa tiga hari sebelumnya, tepat pada hari Minggu (3/7), pukul 16.00, Arifin berpamitan kepada keluarga untuk pergi melaut di perairan Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Boalemo. Namun hingga pada hari rabu pagi, keluarga tak juga mendapat kabar keberadaan Arifin.
“Baru pada pukul 12.00 wita tadi, keluarga mendapatkan kabar dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu bahwa suaminya sudah meninggal dunia dan sudah berada di RSUD Bumi panua,” jelasnya lagi seraya menambahkan. Satreskrim Polres Pohuwato akan kembali melakukan penyelidikan ketika nanti ada fakta-fakta baru yang ditemukan.
“Bisa jadi ini kita dalami lagi ketika ada bukti-bukti baru yang bisa mengarah ke tindak pidana. Hanya saja memang untuk saat ini belum ada indikasi kesitu. Masih seperti dugaan awal kami yakni kecelakaan,” pungkasnya. (ryn)










Discussion about this post