logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Besuk Napi Makin Ketat, Diizinkan Keluarga Inti, Wajib Tervaksin Boster

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 July 2022
in Metropolis
0
Besuk Napi Makin Ketat, Diizinkan Keluarga Inti, Wajib Tervaksin Boster

alah satu pembesuk saat digeledah petugas sipir lapas sesaat sebelum masuk ke dalam lapas untuk membesuk napi, Rabu (6/7/22). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dengan adannya aturan terbaru, untuk membesuk Narapidana (Napi) di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo makin ketat. Pasalnya, setelah dua tahun lebih lamanya, para warga binaan tidak dapat bersua langsung dengan keluarga dengan adannya pandemi Covid-19. Saat ini telah diperbolehkan, namun dengan sejumlah persyaratan khusus.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar simulasi /uji coba terkait kunjungan tatap muka terbatas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Rabu pagi (06/07/22).

Selain seluruh personel Lapas Gorontalo yang ada baik Seksi Binadik, Seksi Kamtib, KPLP maupun bagian Tata Usaha , simulasi layanan kunjungan terbatas juga melibatkan beberapa orang masyarakat yang notabene adalah salah satu keluarga dari WBP.

Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow yang diwakili Kasi Binadik Kasdin Lato, dan didampingi oleh Kasim Mohungo selaku KPLP dan Plh. Kasi Kamtib Ronal Adam ketika menyaksikan gelaran simulasi uji coba layanan kunjungan menyatakan, layanan kunjungan terbatas dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Selanjutnya Kasdin mengulas bahwa Dalam SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dijelaskan yang mendapatkan izin berkunjung adalah keluarga inti, dan untuk Penasehat Hukum, harus dibuktikan dengan Surat kuasa dan dibatasi jumlahnya. Lebih Lanjut Kasdin menambahkan, untuk memudahkan alur sirkulasi layanan kunjungan terbatas agar lebih tertib dan aman, serta sistem pengadministrasian yang baik, saat ini Lapas Kelas IIA Gorontalo telah didukung dengan keberadaan sistem antrian dengan memanfaatkan TI yang bernama Aplikasi E-Simpatik.

Sementara itu Ronal Adam selaku Plh. Kasi Kamtib menambahkan, Pihak keluarga selaku Pengunjung dapat diterima apabila telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.

Selanjutnya Kasim Mohungo selaku Kepala KPLP menyampaikan, agar sistem pelayanan berjalan sesuai rencana, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan terkait layanan kunjungan tersebut kepada sesama petugas maupun warga binaan. Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran personil maupun WBP dan pihak keluarga sehingga terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini.

Untuk saat ini setiap narapidana atau tahanan anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. “Harapan saya mohon dijaga ketertiban dan keamanan Lapas yang kita cintai ini,”pungkas Kasim. (roy)

Tags: Besuk Napi Makin Ketatvaksin booster

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Pamit Melaut, Kakek Tewas Mengapung dan Membengkak

Pamit Melaut, Kakek Tewas Mengapung dan Membengkak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.