Gorontalopost.id – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemda Gorut yang berada di dekat pasar moderen Desa Ombulodata Kecamatan Kwandang, kondisinya sngguh memprihatinkan, halamannya tidak terurus, banyak rumput tumbuh liar dan cukup tinggi. belum lagi kondsi dalam gedung tiga lantai tersebut yang kotor dan bau.
Rabu (15/6) kemarin, awak media ini melewati jalan by pass depan pasar moderen, dan tidak sengaja melihat gedung bertingkat yang mencolok diantara rumah-rumah warga. Ternyata gedung tersebut merupakn Rusunawa yang telah berdiri sudah lebih dari setahun lamanya.
Awak media ini kemudian membelokan kendaraan menuju gedung tersebut. Memasuki halaman gedung, awak media ini langsung melihat halaman yang tidak terurus, rumput liar tumbuh memenuhi halaman tidak hanya di depan gedung, namun juga dibagian samping dan belakang gedung.
Yang pada intinya gedung terebut sangat kontras dengan gedung bertingkat yang ada didepannya yang halamannya bersih. Di tempat parkir, ada satu unit mobil terpakir entah milik siapa, mungkin salah satu penghuni gedung. Setelah memarkirkan kendaraan, awak media ini kemudian melangkahkan kaki ke dalam gedung tersebut.
Baru di depan pintu masuk, aroma tidak sedap telah tercium, entah itu bau kotoran atau bau bangkai. Melangkahkan kaki terus, berjejer kamar-kamar yang terkunci, ruangan kaca yang kosong, dan lantinya berdebu. Setelah memperhatikan ke arah kanan, nampaknya di lantai dasar tersebut ada beberapa penghuninya, dan itu nampak dari kondisi depan kamar yang bersih dan ada keset kakinya.
Memutuskan untuk menelusuri sayak kiri gedung, pada pojok kiri depan pintu kaca bagian samping depan tangga naik, ditemukan tumpukan sampah plastik berupa botol minuman dan lainnya. Naik menuju lantai 2, kondisinya seperti bangunan tidak terurus, ada kotoran entah manusia atau kotoran apa, kemudian ada juga bangkai curut yang membusuk dan telah ditumbuhi lumut. Aroma yang tercium jugasemakin menusuk hidung. Di lantai 2 tersebut, ada juga beberapa kamar yang berpenghuni, hal itu dapat dilihat dari AC yang terpasang di salah satu kamar.
Tidak hanya itu saja, ada satu kamar yang pintunya telah rusak, setelah dilihat, tempat tidur dan kasurnya tidak beraturan. Masuk kearah kamar, nampak bangkai katak diatas tempat tidur yang telah membusuk. Pemandangan kotor dan juga kotoran yangbertebaran memenuhi hampir seluruh gedung tersebut sampai ke lantai 3.
Menurut salah satu penghuni Rusunawa yang sempat ditemui awak media ini, jumlah penghuni gedung tersebut belum sampai 10 orang. “Dan kendala utama adalah ketersediaan air. Pernah dicoba untuk memompa air ke penampung di bagian atas gedung, namun mesinnya tidak mampu” ungkapnya.
Untuk saat ini kami hanya mengeluarkan anggaran untuk cleaning service. “Mungkin jika sudah banyak penghuninya baru akan dibicarakan bagaimana mekanisme untuk kebersihan dan juga keamanannya” kata penghuni tersebut.
Terkait dengan kondisi gedung tersebut, awak media ini kemudian mencoba menemui Kadis Perkantas, Helmi Potutu. Namun yang bersangkutan tidak berada di kantor. Keterangan dari staf yang ada, kadis baru keluar menuju RSUD ZUS. Kemudian awak media ini menanyakan nomor telepon kadis yang dapat dihubungi, dan staf tersebut memberikan nomor telepon kadis. Sayangnya nomor telepon tersebut beberapa kali dihubungi tidak aktif.
Beruntung masih ada nomor telepon Kabid Perkim Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkantas) Kabupaten Gorut, Anita Hadi. Setelah menelpon dan menjelaskan identitas dan maksud, Anita kemudian menjelaskan bahwa gedung tersebut belum dilakukan penyerahan dengan daerah.
“Sudah banyak yang melakukan permohonan, namun belum dikabulkan, karena kondisinya belum ada air bersih” jelasnya. Pernah dicoba dengan menyuplai air dari PUDAM, namun karena sudut elefasinya, mesin yang digunakan tidak mampu untuk mendorong air tersebut.
“Pernah dicoba dengan sumur bor sampai kedalaman 100 meter, namun volume air yang dibutuhkan tidak memadai, baru 45 menit, airnya sudah habis” ungkapnya.
Selain itu juga kata Anita, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian PUPR. “Untuk pengelolaannya juga belum ditetapkan apakah dipihak ketigakan atau bagaimana, namun akan diatur melalui Perbup” tandasnya. (abk)










Discussion about this post