logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Buruh Bangunan Tewas Ditebas Teman

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 May 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Buruh Bangunan Tewas Ditebas Teman

TKP saat Utun (27) Pemuda Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, ditemukan tak bernyawa, Kamis (12/5) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pesta Minuman Keras (Miras) di perumahan Komunal Desa Lomuli berujung petaka Kamis (12/5). Ini setelah pria inisial UA alias Utun (27) warga Desa Lomuli, Kecamatan Lemito tewas bersimbah darah setelah ditebas menggunakan Senjata Tajam (Sajam) oleh rekannya sendiri RI alias Iki (22) warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, pada Kamis (12/5) dini hari.

Informasi dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tragis yang menimpa buruh asal Desa Lomuli itu bermula saat dirinya bersama pelaku RI alias Iki (22) dan beberapa rekannya yang lain sedang menikmati Cap Tikus (arak tradisional, red) pada pukul 23.00 Wita.

Awalnya pesta miras itu berlangsung aman hingga pada pukul 04.30 Wita, Utun dan Iki terlibat cekcok, keduanya yang sama-sama dalam pengaruh alkohol membuat keadaan semakin kacau hingga akhirnya membuat Iki mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya.

Melihat keduanya mulai adu jotos beberapa rekannya ingin melerai, sementara beberapa rekan lainya meminta bantuan warga sekitar untuk bisa melerai keduanya. Sayang, Iki yang kadung naik pitam tak dapat menahan amarahnya hingga mengibaskan badik yang dipegangnya kearah korban dan mengenai lengan kiri.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Melihat peristiwa itu rekan korban pun langsung melarikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut, sementara Utun yang bersimbah darah mencoba menjauh dari Iki.

Sayang, Utun yang diduga kehabisan darah karena luka parah yang dialaminya membuat Utun tersungkur di depan rumah tetangganya dan tak sadarkan diri. Pemuda Desa Lomuli itu pun akhirnya dinyatakan tewas sebelum dibawa ke Puskesmas Lemito.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Silstiono,S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Arie Yos, S.I.K.,MP menyebutkan, saat ini kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lomuli itu sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk pelaku RI sendiri sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.

“Untuk tersangka sendiri sudah diamankan, Barang bukti juga sudah ada. Anggota juga sudah kesana untuk olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi lain. Untuk penyebabnya karena pengaruh Miras hingga terjadi baku tikam,” jelasnya saat ditemui diruangannya.

Pelaku pun, kata Alumni Yunnan Police College, China itu. Bisa dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk sementara pasal yang disangkakan itu 338 ancaman pidananya maksimal 15 tahun,” tutup mantan Kanit II Sat Narkoba Polres Cilegon itu. (ryn)

Tags: pembunuhan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Usut Proyek Tangki Septik Rp 8.7 M

Usut Proyek Tangki Septik Rp 8.7 M

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.