Gorontalopost.id – Rabu (30/3/2022) Pada pelaksanaan “Diseminasi Hasil Penelitian” terkait bahasa Suwawa yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dari Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Gorontalo mendapat atensi baik dari masyarakat Suwawa.
Saat ini, bahasa Suwawa dapat dikatakan mulai terancam punah, sehingga hal tersebut memacu beberapa pihak untuk meneliti persoalan ini.
Dosen dan mahasiswa di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Gorontalo sigap melakukan tindak penelitian bahasa Suwawa sebagai jawaban dari keresahan masyarakat terkait eksistensi bahasa Suwawa yang kini mulai jarang digunakan.
Penelitian ini merupakan upaya merevitalisasi bahasa Suwawa yang sudah terancam punah, sehingga dengan penelitian ini diharapkan adanya bukti dokumentasi dan data-data tentang bahasa Suwawa agar di tahun-tahun yang akan datang bahasa Suwawa masih akan terus bertahan.
Dari hasil penelitian ini, ditemukan 13 klausa yang secara besar dikelompokkan menjadi 5 jenis, diantaranya klausa berdasarkan kedudukan kalimat sepertiklausa bebas dan klausa terikat.
Kemudian, klausa berdasarkan kategori kata yang terikat seperti nomina, verba, adjektiva, numeralia, dan preposisi. Adapun klausa berdasarkan ada tidaknya unsur negasi di dalam kalimat seperti klausa negatif dan klausa positif. Sementara itu, berdasarkan struktur pembentukan terdapat klausa runtut atau periodik dan intens.
Dr.Herman Didipu, S.Pd, M.Pd., dosen pembimbing dalam penelitian ini, mengungkapkan, “Ada beberapa jenis reduplikasi yang kami temukan, yaitu reduplikasi utuh, reduplikasi sebagian, reduplikasi perimbuhan, redupliasi perubahan bunyi, dan reduplikasi semu yang ditemukan dalam bahasa Suwawa,”ujarnya.
Proses penelitian ini berlangsung selama 10 bulan. Tidak tanggung-tanggung, penelitian terkait revitalisasi bahasa Suwawa yang dilakukan oleh tim peneliti dan diketuai Sania Rostama Suhadak, mahasiswi Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2018 tersebut lolos dalam jurnal internasional di India.
Sebuah prestasi yang membanggakan bisa mewakili dan membawa nama harum almamater kampus, Universitas Negeri Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid, M.Ag., M.Pd, yang menyempatkan waktu menghadiri kegiatan diseminasi hasil penelitian di Desa Tingkohubu, Suwawa, kepada Gorontalo Post memberikan tanggapan baik terkait dengan pelaksanaan riset terhadap bahasa Suwawa yang kian terancam punah.
“Setiap tahun, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo melakukan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra bahasa daerah. Apabila terdapat bahasa daerah yang hampir punah, kami akan mengkaji vitalitasnya, lalu mengonservasi, dan merevitalisasi bahasa tersebut,” tambahnya.
Kegiatan pelindungan bahasa daerah juga dilakukan secara nasional. Bahasa daerah yang perlu untuk dilindungi bukan hanya bahasa yang hampir punah, melainkan juga bahasa yang jumlah dianggap penuturnya banyak tetapi kondisiny amemprihatinkan.
Sementara itu, bahasa daerah yang jumlah penuturnya sedikit dan masih bisa diselamatkan, pihak Kantor Bahasa terus berupaya mendokumentasikannya sehingga bahasa daerah di Gorontalo tetap lestari. (MAG09/MAG13)












Discussion about this post