Gorontalopost.id – Polda Gorontalo kembali merotasi sejumlah jabatan perwira. Tercatat ada kurang lebih 60 orang perwira yang dimutasi.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ada dua surat yang dikeluarkan oleh Kapolda Gorontalo yakni surat nomor ST/112/III/OTL.2.1/2022 dan surat nomor ST/113/III/OTL.2.1/2022, tertanggal 17 Maret 2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Nugroho,S.I.K,M.H tersebut, ada kurang lebih 60 orang berpangkat perwira dan 19 orang lainnya berpangkat Bintara.
Mereka yang dimutasi tersebut ada yang menjabat Kapolsek, Kasat, Kabag dan bahkan sejumlah jabatan strategis yang ada di Polda Gorontalo.
Beberapa diantaranya yang dimutasi yakni Kabag Ops Polres Pohuwato, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Kasat Lantas Polres Boalemo, Kasat Lantas Polres Gorontalo, dan lain sebagainya.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K mengatakan, mutasi adalah hal biasa yang terjadi di lingkungan Polri maupun diinstansi lainnya. Hal ini tidak lain sebagai bagian dari pembinaan karier maupun penyegaran organisasi.
“Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Semoga yang masuk dalam daftar mutasi, bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat tugas yang baru,” harapnya. (kif)










Discussion about this post