GORONTALO, GP- Minuman Keras (Miras) yang kerap menjadi penyakit masyarakat masih saja dikonsumsi ramai-ramai oleh kalangan anak muda yang mayoritas masih pelajar. Ironinya, meski sudah diberikan sanksi tegas, namun hal ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pesta Miras. Seperti yang dilakukan Tim Patroli Brimob Gorontalo pada saat Patroli, Ahad (28/03) malam.
Patroli yang awalnya hanya untuk memberikan himbauan langsung kepada Masyarakat agar memakai masker dan menjalankan Protokol Kesehatan. Tetapi setelah menyusuri beberapa tempat keramaian salah satunya di Jl. Expandjaitan, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Petugas mendapati sejumlah anak muda sementara pesta miras dengan Jenis Minuman Pinaraci yang dicampuri dengan M-150.
Kepada Gorontalo Post Dantim Patroli Ilato Bripka Rusli Patawe menjelaskan, Patroli yang dilaksanakan adalah imbauan langsung kepada Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, disamping itu juga sembari menyisir Tempat-tempat yang rawan akan tindakan Kriminal.
“Hanya untuk imbauan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Namun, kami menemukan anak-anak remaja yang masih dibawah umur menyimpan minuman ber-alkohol untuk dikonsumsi bersama dan itu membuat serta memberikan hukuman Push up kepada mereka dan berjanji tidak akan mengulangi-nya lagi,” ujarnya.
Ditegaskan Rusli, tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo tak bosan-bosannya untuk tetap melakukan Patroli pada malam hari, agar tindakan kriminal di Kabupaten Gorontalo Sampai Kota Gorontalo bisa berkurang dan masyarakat Gorontalo bisa aman dan damai.
(tr-72)
Comment