POHUWATO-GP- Lama bersengketa, polemik kepemilikan lahan tambak di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato memakan korban jiwa. RH alias Ka Rahi (55) warga Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pun tewas usai dibacok DB (44), Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Sabtu (20/3) kemarin.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa naas itu bermula saat korban (Ka Rahi) bersama puluhan petani lainya melakukan pembukaan saluran air di lahan tambak yang berpolemik. Tak berselang lama, DB sebagai petani tambak yang mengelola lahan tersebut tak terima dengan aktivitas para petani yang dianggapnya telah merusak lahan tambak.
Niat hati ingin menghentikan aktivitas tersebut, DB justru terlibat cekcok dengan korban karena merasa dihalang-halangi oleh korban. DB yang sudah naik pitam pun, memukul korban menggunakan kayu hingga terjatuh. Sebilah parang milik korban yang terlepas pun diambil DB. Ternyata parang tersebut diduga digunakan pelaku untuk membacok korban kepala sebelah kiri hingga mengenai rahang dan membuat telinga kiri terbelah dua, lengan kiri, dan tangan kiri, punggung.
Darah segarpun mengucur deras di sejumlah bagian tubuh yang dibacok tersebut. Hal ini praktis membuat korban diduga kehabisan darah hingga tak sadarkan serta dilarikan ke RSUD Bumi Panua. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saipul Kamal,SIK menjelaskan, usai kejadian pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. “Pelaku diancam dengan pasal 338 kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. Ancamanya maximal 15 tahun,” tutur Iptu Kamal.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra menyampaikan. Saat ini pihak kepolisian juga dibantu Anggota TNI, telah menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di sekitar tempat kejadian perkara. “Kita sudah dirikan pos penjagaan disana. Ada satu peleton personel yang kita terjunkan,” ucap AKBP Teddy, saat ditemui usai meninjau langsung TKP, Sabtu (20/3) kemarin. (rynn/ayi)
Comment